top of page
Search
efineltapi

Video Perkosaan Ayah Pada Anaknya Sendiri



GARUT - Video aksi warga membakar rumah AR (42), pelaku pemerkosa anaknya sendiri hingga hamil, yang beredar di masyarakat Garut dipastikan bukan hoaks. Kepala Desa Cihaurkuning Arie Amar Makruf, membenarkan jika rumah bilik yang berada di Kampung Sebrod, Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, itu merupakan kediaman sehari-hari pelaku pemerkosaan dan anak-anaknya."Sekarang sudah rata dengan tanah, sudah hangus dibakar," kata Arie Amar Makruf, kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (28/6/2022). googletag.cmd.push(function() googletag.display("div-gpt-ad-1510661249458-0"); );Arie menyebut aksi warga membakar rumah berukuran 3x6 meter persegi tersebut terjadi pada Senin 27 Juni 2022, sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu, ia mendengar aksi tersebut dari laporan warga."Ketika pukul 14.00 WIB, saat kejadian terjadi, saya sedang ada kegiatan di kantor kecamatan. Begitu mendengar laporan warga, saya cek ke lokasi di sore hari, ternyata benar sudah dibakar," ujarnya.Menurut Arie, aksi pembakaran oleh warga dipicu oleh amarah anak sulung pelaku berinisial IS (17). Kepada warga dan pengurus RT, IS mengaku trauma dan tak ingin melihat rumah itu lagi."Usai mengetahui IS berkata demikian, warga pun membakar rumah itu," katanya.Sebelum dibakar, kata Arie, rumah tersebut telah dikosongkan. Semua barang yang ada di dalam rumah, sudah dipindahkan ke salah satu rumah lainnya.BACA JUGA:Pria Ini Cabuli Anak Kandungnya hingga Hamil 5 Bulan"Jadi keluarga ini memiliki dua rumah, yang satu yang dibakar itu, satu lagi rumah bantuan Rutilahu dari pemerintah. Nah, semua barang sekarang sudah dipindah ke sana," ungkapnya.Sebelum diketahui hamil, selama ini pelaku dan keempat anaknya memang menempati rumah bilik tersebut. Usai persetubuhan itu terjadi, korban AT (15) beserta kedua adiknya yang masih kecil-kecil dipindahkan ke Rumah Singgah P2TP2A.Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir


WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG----- Polres Karawang menangkap R (43) ayah kandung bejat di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang yang tega mencabuli dan memperkosa anak kandungnya sendiri.




Video Perkosaan Ayah Pada Anaknya Sendiri



"Setelah didesak mengakui anak yang dilahirkannya itu anak bapaknya kandung sendiri. Dimana korban disetubuhi ayah kandung sendiri," kata Wirdhanto saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Kamis (2/2/2023)..


Korban pertama kali dicabuli ayah kandung sendiri pada 2016 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah di Kecamatan Batujaya. Ketika itu korban mau tidur ada yang meraba-raba bagian sensitif hingga terjadi persetubuhan.


Padahal, perbuatan bejat itu dilakukan sendiri oleh pelaku yang notabene ayah kandung korban. Bahkan, akibat perbuatan tersangka itu, korban sempat hamil berulangkali.PromosiMesin Baru di Mitsubishi L300 Euro 4: Lebih Bertenaga, Hemat Bahan Bakar


Menurut R, tersangka S juga kerap tidur satu kamar dengan anaknya yang berkebutuhan khusus, tunarungu dan tunagrahita itu. Akan tetapi, R mengaku tidak bisa berbuat banyak. S bahkan mengancam R agar tidak menceritakan apa yang terjadi di rumah tersebut kepada tetangga sekitar.


Ibu Korban menjelaskan, kasus tersebut baru diketahuinya saat mengambil handphone milik suaminya dan secara tidak sengaja melihat isi galeri dan menemukan beberapa gambar dan video porno antara suami dan anaknya.


Beberapa kali memang sudah terjadi dengan kasus serupa, beberapa korban sampai membuat anak hamil dan melahirkan anak dari ayahnya sendiri. Tentu saja, tindakan ini tidak bisa benarkan apalagi dilakukan oleh Ayah kandungnya sendiri.


TRIBUNNEWS.COM, BORONG - Penyidik Polsek Kota Komba menemukan 3 'video mesum' dan sejumlah foto satu di antaranya foto bugil LK (15) dalam handphone (HP) milik MM (43), ayah kandung LK.


AGTVnews.com - Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya. Tapi berbanding terbalik dengan seorang ayah di Semarang yang tega memperkosa anak kandung sendiri hingga meninggal dunia.


PALEMBANG, GLOBALPLANET - Perbuatan ayah menyetubuhi anak sendiri terjadi di Palembang. Seorang ayah warga Gandus dilaporkan istrinya sendiri ke Polrestabes Palembang karena telah menyetubuhi anak kandung hingga berulang.


Dikatakannya IA, dari pengakuan anaknya yang masih bernisial NA (14) perbuatan pelaku sudah berulang kali ini. "Saya terkejut kalau suami saya atau bapaknya sendiri melakukan hal itu terhadap anaknya sendiri, itu diakui anak saya NA," katanya, Kamis (14/7/2022).


Kejadian itu terjadi pada hari Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya di daerah Gandus, Palembang. Suami berinisial KA ini juga bahkan sudah melakukan aksinya berulang kali terhadap anaknya.


TANGERANGNEWS.com-Modus operandi RS,57, warga Perumahan Permata Balaraja, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang untuk menyetubuhi anak kandung-nya sendiri, rupanya dengan cara melumpuhkan psikologinya terlebih dahulu. RS yang seharusnya menjadi pelindung keluarga, malah merusak otak buah hatinya RF dengan menonton video porno bersama dengan korban.


BOGOR - Seorang ayah berinisial AN (45) tega mencabuli putri kandungnya di wilayah Kecamatan Tajungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam)."Korban diancam untuk diam, diancam dengan senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023). googletag.cmd.push(function() googletag.display("div-gpt-ad-1510661249458-0"); );BACA JUGA:Polisi Tangkap Seorang Duda Pelaku Pencabulan Anak Adapun aksi tersebut dilakukan di dalam rumahnya sendiri. Setelah melampiaskan nafsu bejadnya, pelaku kembali mengancam korban agar tidak memberitahukan aksinya kepada orang lain."Kemudian setelahnya (diancam) tidak bilang ke siapa-siapa," jelasnya.Hasil pemeriksaan, perbuatan pelaku kepada anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun itu sudah dilakukan sejak Juni 2022. Mirisnya, korban terpaksa mengikuti kemauan sang ayah belasan kali."Kejadian belasan kali," pungkasnya.BACA JUGA:Kawal Kasus Pencabulan Anak, Partai Perindo Tulungagung Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial AN (45) di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Bogor pada Jumat 6 Januari 2023. AN ditangkap karena mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges


Di dalam surat keterangan dokter itu, disebutkan ada tanda kekerasan pada vagina dan dubur korban. Atas laporan itu, polisi membongkar makam korban. Hingga akhirnya terungkap pelaku pemerkosaan bocah hingga tewas ternyata ayah kandungnya sendiri. 2ff7e9595c


0 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page